Beranda | Artikel
Fatwa Ulama: Bolehkah Cukur Jenggot Untuk Masuk Tentara
Minggu, 6 April 2014

Fatwa Syaikh Shalih Al Fauzan

Soal:

Saya adalah seorang pemuda yang bergabung dengan kesatuan tentara di negeri saya, dan mereka mempersyaratkan kepada saya untuk mencukur jenggot. Apakah boleh bagi saya untuk mematuhi mereka dalam hal itu?

Jawab:

Tidak boleh. Tinggalkanlah ketentaraan itu, niscaya Allah akan memberikan kepadamu melalui pekerjaan yang lainnya

 

Sumber : http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14792

Penerjemah: Abu Mushlih

Artikel Muslim.Or.Id

🔍 Ulil Amri Artinya, Ajaran Syi Ah, Kisah Ulama Menuntut Ilmu, Cara Menghilangkan Guna Guna Dari Jarak Jauh


Artikel asli: https://muslim.or.id/21045-fatwa-ulama-bolehkah-cukur-jenggot-untuk-masuk-tentara.html