Fatwa Ulama: Bolehkah Cukur Jenggot Untuk Masuk Tentara
Minggu, 6 April 2014
Fatwa Syaikh Shalih Al Fauzan
Soal:
Saya adalah seorang pemuda yang bergabung dengan kesatuan tentara di negeri saya, dan mereka mempersyaratkan kepada saya untuk mencukur jenggot. Apakah boleh bagi saya untuk mematuhi mereka dalam hal itu?
Jawab:
Tidak boleh. Tinggalkanlah ketentaraan itu, niscaya Allah akan memberikan kepadamu melalui pekerjaan yang lainnya
Sumber : http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14792
—
Penerjemah: Abu Mushlih
Artikel Muslim.Or.Id
🔍 Ulil Amri Artinya, Ajaran Syi Ah, Kisah Ulama Menuntut Ilmu, Cara Menghilangkan Guna Guna Dari Jarak Jauh
Artikel asli: https://muslim.or.id/21045-fatwa-ulama-bolehkah-cukur-jenggot-untuk-masuk-tentara.html